Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Dikirim Selasa, 29 April 2008 Oleh Eddy Subratha
Nama Kepala Dinas
DRA. SRI WAHYUNI, MPP
NIP
19701229 199003 2 003
Sekretaris
DRA. HJ.YUNI ASTUTI, MM
NIP
19580607 198501 2 001
Telp :
0541 – 661042; 0541-661427
Fax :
0541 – 661093
Visi
Visi Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Kutai Kartanegara adalah “Terwujudnya Daerah Tujuan Wisata yang handal didukung oleh Sumber Daya Manusia,sarana dan prasarana sektor kepariwisataan berkualitas,bercirikan seni budaya daerah menuju masyarakat madani”
Misi
- - Meningkatkan sumber daya manusia sektor kepariwisataan daerah
- - Meningkatkan infrastruktur pendukung kepariwisataan
- - Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor kepariwisataan
- - Meningkatkan efektifitas kegiatan pemasaran wisata
- - Meningkatkan potensi objek wisata dan daya tarik wisata
- - Memberdayakan seluruh komponen sektor kepariwisataan
- - Melestarikan permeseuman,sejarah,kepurbakalaan,seni dan budaya daerah
Tugas Pokok dan Fungsi
- Dinas Pariwisata danBudaya adalah unsur pelaksana Pemerintahan Daerah dibidang Pariwisata,Budaya Museum dan Kepurbakalaan
- Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya dalam melaksanakan tugasnya berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah
Dinas Pariwisata mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijakan teknis dibidang Pariwisata dan Budaya,permuseuman,Sejarah dan Kepurbakalaan
- Pelaksanaan kebijakan Operasional,pemberian bimbingan dan pembinaan dibidang Pariwisata,Budaya,Permeseuman,Sejarah dan Kepurbakalaan
- Pemberian peijinan dan pelaksanaan pelayanan umum
- Pembinaan terhadap UPTD dan cabang Dinas di bidang Pariwisata dan Budaya
- Pengelolaan Urusan Ketata Usahaan Dinas