Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Nama Kepala Dinas
DRS. GETSMANI ZETH,MM
NIP
19600212 198701 1 003
Sekretaris
DRS. ABD. SALIM EFFENDI
NIP
19570828 198002 1 003
Visi
Sebagaimana diketahui titik berat Otonomi Daerah akan mendorong timbulnya prakarsa dan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggara pembangunan yang merupakan syarat keberhasilan suatu pelaksanaan pemerintah disemua tingkatan, mengingat fungsi utama Pemerintah Daerah adalah memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Karena unsur penduduk / kependudukan sangat memegang peranan dalam berbagai segi, utamanya bidang pembangunan Nasional khusunya sebagai bahan dasar dalam rangka perumusan strategis di bidang kewarganegaraan, karena penduduk atau masyarakat adalah pelaku utama sekaligus sebagai sasaran pembangunan maka Pemerintah perlu memperhatikan masalah kependudukan. Dengan Penataan Administrasi Pendaftaran, Administrasi Pencatatan dan Administrasi Keluarga Berencana, diharapkan akan menjadi sumber informasi yang dapat diandalkan untuk menunjang perencanaan pembangunan diberbagai sector.
Bertitik tolak dari pemikiran tersebut serta berdasarkan kedudukan, tugas pokok dan fungsi, maka Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara, telah menetapkan Visi Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Kelurga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara dengan sebutan yaitu :
“TERBAIK DALAM PELAYANAN PRIMA”
Inti dari tekad itu adalah setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memebrikan perhatian yang lebih terhadap keinginan dan kebutuhan pelayanan dibidang pendaftaran, pencatatan dan keluarga berencana. Dan juga terbaik dalam pelayanan prima bukan hanya sekedar tekad baru Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara namun merupakan tekad setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegarayang harus diresapi, dihayati, dijabarkan dan dilaksanakan pada setiap jajaran, tugas waktu, dan tempat alam membentuk sikap kepedulian yang tinggi dari setiap aparat Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kunci utama pelayanan Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara adalah tercerminnya kepuasan masyarakat khususnya pelayanan pendaftaran, pencatatan dan keluarga berencana dengan tidak melupakan nilai tambah yang didapatkan masyarakat.
Misi
Misi adalah suatu usaha untuk mewujudkan Visi yang telah ditetapkan dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dalam usaha mewujudkan Misi, maka Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Kabupaten Kutai Kartanegara yaitu :
- Memberikan pelayanan dengan system dan prosedur yang efektif dan efisien
- Meningkatkan kemampuan aparat
- Meningkatkan disiplin aparat
- Meningkatkan saya tangkap atau responsibilitas terhadap perubahan-perubahan dan keluhan masyarakat
- Tersedianya anggaran rutin dan pemabangunana
- Tersedianya sarana dan prasarana yang memadai
- Tersedianya informasi yang akrat / valid.