Dinas Komunikasi dan Informatika
Dikirim Rabu, 28 Mei 2008 Oleh Eddy Subratha
Visi
Terwujudnya Masyarakat Kutai Kartanegara Yang Berbudaya Teknologi Informasi menuju Masyarakat yang Mandiri, Maju, Demokratis, dan Sejahtera dalam rangka mendukung Gerbang Dayaku II
Misi
- 1. Meningkatkan Sumber Daya Manusia dibidang Teknologi Informasi dalam rangka mengatasi kesenjangan terhadap teknologi informasi dan komunikasi serta meningkatkan kemandirian masyarakat
- 2. Mengembangkan daya jangkau jaringan telekomunikasi dan informasi melalui optimasi berbagai sarana baik media modern maupun tradisional yang tersedia dengan meningkatkan peran serta masyarakat dalam rangka memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa
- 3. Mendayagunakan segenap kemampuan, fasilitas, dan sumber daya yang dimiliki dibidang Teknologi Informasi dan Telekomunikasi guna menjalankan fungsi pelayanan penunjang kepada Pemkab dan Masyarakat
- 4. Meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan dan pengembangan teknologi komunikasi dan informasi dalam upaya pemerataan informasi
- 5. Meningkatkan Kualitas dan arus Telekomunikasi dan Informasi secara transparan, beretika dan bertanggungjawab untuk mencerdaskan bangsa
- 6. Mendorong Tumbuh berkembangnya Industri Komunikasi, Informasi, Pariwisata serta industri unggulan lainnya didaerah melalui koordinasi aktif secara sinergi dengan instansi terkait, sektor bisnis dan komunitas dalam upaya meningkatkan daya saing
- 7. Meningkatkan pemanfaatan informasi oleh public secara nasional dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memperbaiki citra Kab. Kutai Kartanegara ditingkat nasional
Tugas Pokok
Melaksanakan Kewenangan Otonomi Daerah di Bidang Pengolahan Data, Informasi dan Komunikasi
Fungsi
- 1. Perumusan kebijakan teknis dibidang data , informasi dan komunikasi dilingkungan Pemerintah Daerah
- 2. Pengolahan data , pengembangan informasi dan komunikasi di Daerah
- 3. Pengembangan sandi dan komunikasi termasuk didalamnya berita rahasia dan rahasia Negara
- 4. Pembinaan dan pengendalian sistem informasi dan komunikasi di Daerah
- 5. Pengelolaan urusan ketatausahaan