Kantor Pengelolaan Pasar
Dikirim Rabu, 21 Mei 2008 Oleh Eddy Subratha
Visi
- 1. Terwujudnya Pelayanan Pasar Secara Profesional
- 2. Tersedia Pasar yang Nyaman
Misi
Menjadikan tempat belanja yang nyaman, aman dan utama dan dapat menyediakan segala macam kebutuhan masyarakat
Tugas Pokok
- 1. Kantor Pasar adalah unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Pengelolaan Perencanaan dan Pengembangan Pasar dalam Kabupaten Kutai Kartanegara
- 2. Kantor Pasar dipimpin oleh seorang Kepala Kantor yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah
- 3. Tugas Pokok Kantor Pasar adalah menjalankan Urusan Rumah Tangga Daerah dibidang pengelolaan pasar yang meliputi Perencanaan, Penertiban serta menyelenggarakan pemungutan dari sektor Pengelolaan Pasar
- 4. Melaksanakan tugas-tugas pembantuan yang diserahkan oleh Kepala Daerah
Fungsi
- 1. Melakukan usaha-usaha penelitian dalam usaha pengumpulan data tentang Pasar dan wajib Retribusi dalam pasar-pasar Kabupaten Kutai Krtanegara
- 2. Merencanakan pengembangan dan perluasan pasar-pasar dalam usaha meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
- 3. Melakukan pemungutan Retribusi dan atau pungutan lain yang resmi berdasarkan ketentuan Peraturan Perundangan yang berlaku
- 4. Melakukan Usaha Intentifikasi dan Eksentifikasi Pungutan daerah sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku
- 5. Melakukan usaha penertiban tempat berjualan dan kios-kios dalam komplek-komplek pasar
- 6. Melakukan pembinaan terhadap Pedagang Ekonomi Lemah dan Menengah